Masyarakat terfasilitasi dengan adanya Posbankum Desa.

oplus_131074

kasreman.ngawikab.go.id – Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa sadar hukum sebagai upaya memberikan fasilitasi kepada masyarakat terkait masalah hukum, Senin (22/9/2025) bertempat di D’joglo notosuman Jalan PB Sudirman Ngawi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kabag Hukum Suyanto, Kabid Pemdes Arif Saifudin, Kasi Pemerintahan Kecamatan se Kabupaten Ngawi, dan perwakilan Kepala Desa dari setiap Kecamatan.

Acara diawali oleh Pembawa acara yang menyampaikan susunan acara. Selanjutnya sambutan pembukaan oleh Plt. Kabag Hukum Setda Kabupaten Ngawi, “Kami ucapkan selamat datang kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir di tempat ini”, sambut Suyanto. “Adapun tujuan dibentuknya Posbankum adalah untuk membantu masyarakat kurang mampu terkait permasalahan – permasalahan hukum”, tambahnya.

Selanjutnya Arif Saifudin Kepala Bidang Pemdes selaku nara sumber dalam kegiatan tersebut berkesempatan menyampaikan materi. “Kami harapkan Desa segera membuat SK terkait Posbankum, menunjuk siapa yang menjadi paralegal, dan menyiapkan ruangan beserta kelengkapannya”, terang arif.

Sosialisasi diakhiri dengan tanya jawab oleh beberapa Kepala Desa. Diharapkan dengan adanya Posbankum di Desa, permasalahan permasalahan hukum di Masyarakat bisa disampaikan dan mendapat solusi penyelesaian. (D’Kris)

oplus_131074

You May Have Missed