Partisipatif, siklus perencanaan desa berjalan sesuai schedule. Musdes Legokulon.

kasreman.ngawikab.go.id – Partisipatif dengan melibatkan semua unsur masyarakat. Musyawarah Desa membahas, menetapkan, dan mengesahkan Rancangan perubahan RPJM Desa, Jumat (19/9/2025) bertempat di Balai Desa Legokulon.
Tampak hadir dalam musyawarah, Camat Kasreman Shodiq Jumairi Effendhy, Kasi Pemerintahan Doni Kristiawan, Kepala Desa Legokulon Purwati, Ketua BPD Arif Heru Wibowo, pendamping desa Davit, Babhinkamtibmas dan Babhinsa.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dan pemaparan program kegiatan. Kepala Desa Legokulon mengawali sambutannya, “Saya ucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran semua undangan yang telah meluangkan waktunya untuk mengikuti Musdes kali ini”, sambut Purwati. Selanjutnya Camat Kasreman berkesempatan menyampaikan arahan dan perkenalan kepada semua tamu undangan, “Sebelumnya mohon maaf… Saya disini kulo nuwun ikut bergabung karena mendapat tugas dari Bapak Bupati sebagai Camat di Kasreman”, kata Shodiq panggilan akrabnya. “Saya berharap semoga Musdes kali ini bisa menetapkan prioritas-prioritas kegiatan yang benar-benar sesuai aspirasi dan bermanfaat bagi masyarakat”, imbuhnya.
Acara inti disampaikan oleh Ketua BPD Arif Heru Wibowo yang memaparkan perubahan rancangan RPJM Desa Tahun 2020 – 2027. “Apa yang saya paparkan ini sudah melalui semua tahapan perencanaan desa yang nantinya akan tercantum di RPJM Desa”, terang Bowo sapaan akrabnya. Pemaparan diakhiri dengan memastikan rancangan RPJM Desa disetujui oleh semua peserta Musyawarah “Apakah rancangan ini bisa disetujui…”, tanya bowo kepada peserta. “SETUJUU….” Dijawab serentak oleh semua peserta Musdes.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musdes dan diserahkan kepada Kepala Desa. (D’Kris)

