kasreman.ngawikab.go.id DAMPAK KEMANFAATAN PELAYANAN BERKESINAMBUNGAN KECAMATAN KASREMAN

Memberi Kemudahan akan lebih Di Mudahkan.

Hari Rabu, 17 September 2025. di Kantor Kecamatan Kasreman, Pelayanan atas Nama KATINI, Warga Dusun Prayungan Desa Cangakan, Kecamatan Kasreman Kabupaten Ngawi. dalam rangka untuk mengaktifkan bpjs , katini membawa beberapa Persyaratan Pengantar dari desa untuk kepengurusan Kartu BPJS yang sudah lama tidak aktif dan tidak bisa di pergunakan, adapun persyaratanya yang di bawa KATINI antara lain 1.Surat keterangan Tidak Mampu tertandatangani Dari kepala Desa setempat dan terceklis 2. Foto kopi kartu tampak dari depan samping dan Belakang rumah. setelah itu persyaratan di cek oleh staf yanum MUNARSIH, Setelah semua persyaratan sudah lengkap maka untuk pengajuan berkas di tanda tangani oleh SUHARTI S,Ag ,M.P.d Sebagai Kasi Yanum Kecamatan Kasreman ,sehingga KATINI merasa senang sekali karena ternyata pelayanan di Kecamatan Katini ke Kantor Kecamatan Sudah Siang, jam 11.30 WIB, sementara jam pelayanan di MPP cukup terbatas hingga Sangat terburu- buru Hari ini harus ke kantor bpjs Di Ngawi dan Segera Mengurus Kartu BPJS nya yang sudah lama Tidak aktif.

“bukti perjuangan yang tak akan pernah terkalahkan kilah warga yang kita layani, agar bisa mencapai titik kemudahan dalam pelayanan kesehatan keluarga” sambut dengan senyum KATINI dengan semangat sambil pamit untuk melanjutkan perjalanan untuk mendapatkan pelayanan berikutnya, kemudahan untuk mendapatkan Kartu BPJS,” kami mengucapkan terimakasih atas kunjungannya di Kantor Kecamatan Kasreman, Semoga Penuh Berkah.” Sambut Salam penutup Kepala Seksi Pelayanan Umum, SUHARTI, S.Ag. M.Pd.”

You May Have Missed