Deklarasi Damai Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Legokulon, Wujudkan Proses yang Kondusif

LEGOKULON, KASREMAN – Proses penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Legokulon, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, memasuki tahapan penting dengan digelarnya Deklarasi Damai Penjaringan Perangkat Desa Legokulon, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Tim Pengisian Perangkat Desa Legokulon, berlangsung di Balai Desa Legokulon dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi momentum untuk membangun komitmen bersama dalam menjaga seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan perangkat desa agar berlangsung tertib, aman, transparan, dan kondusif.
Deklarasi damai dihadiri Sekretaris Kecamatan Kasreman, Kapolsubsektor Kasreman, Danramil Kasreman, Kepala Desa Legokulon beserta perangkat desa, BPD Desa Legokulon, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh pihak diajak untuk menjaga suasana tetap sejuk dan mengedepankan sikap saling menghormati selama proses penjaringan dan penyaringan berlangsung. Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan juga ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan kesepakatan bersama untuk menjaga pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa agar berjalan damai, tertib, aman dan kondusif.
Sekretaris Kecamatan Kasreman, Yetty Nilam Sulandriana, S.S., M.M., menyampaikan bahwa deklarasi damai dan penandatanganan kesepakatan bersama menjadi langkah penting untuk membangun kesepahaman seluruh pihak yang terlibat.
“Deklarasi damai ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi komitmen bersama untuk menjaga proses penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Legokulon agar berjalan tertib, aman dan kondusif. Melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini, kami berharap seluruh pihak dapat menghormati setiap tahapan dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta dan masyarakat untuk tetap menjaga persaudaraan selama proses penjaringan dan penyaringan berlangsung.
“Siapa pun yang nantinya terpilih merupakan bagian dari keluarga besar Desa Legokulon. Karena itu, mari kita kedepankan kebersamaan, saling menghormati dan menjaga kondusivitas. Jangan sampai proses penjaringan dan penyaringan justru menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Penandatanganan pakta integritas dan kesepakatan bersama tersebut menjadi simbol komitmen seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa. Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan setiap tahapan dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab serta mengedepankan ketertiban dan kepentingan masyarakat.
Kepala Desa Legokulon bersama perangkat desa, BPD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat turut menjadi bagian penting dalam menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat. Dukungan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa.
Melalui Deklarasi Damai, Penandatanganan Pakta Integritas dan Kesepakatan Bersama, Pemerintah Kecamatan Kasreman berharap seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Legokulon dapat berlangsung lancar, tertib, aman, transparan, dan menjunjung tinggi semangat kebersamaan, sehingga nantinya dapat menghasilkan perangkat desa yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.


