Kecamatan Kasreman Perkuat Koordinasi Persiapan PAPBDes 2026

KASREMAN – Pemerintah Kecamatan Kasreman terus memperkuat koordinasi bersama pemerintah desa dalam rangka mempersiapkan Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAPBDes) Tahun 2026.
Persiapan tersebut dibahas melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026, bertempat di Meeting Room Dharma Satya Kantor Kecamatan Kasreman dan diikuti oleh Sekretaris Desa serta Kaur Perencanaan dari desa-desa se-Kecamatan Kasreman.
Kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk menyamakan langkah dan mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan sebelum memasuki tahapan pembahasan PAPBDes Tahun 2026.
Melalui koordinasi tersebut, masing-masing desa diharapkan dapat menyiapkan data, dokumen, serta kebutuhan perencanaan dengan baik sehingga proses pembahasan perubahan APBDes nantinya dapat berjalan lebih tertib dan lancar.
Camat: Persiapkan dengan Baik Sejak Awal
Camat Kasreman, Suyanto, ST, menekankan pentingnya koordinasi sejak tahap awal agar proses perubahan APBDes dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masing-masing desa.
“Kami berharap melalui rapat koordinasi ini, seluruh desa memiliki pemahaman yang sama mengenai persiapan pembahasan PAPBDes. Yang paling penting adalah data dan dokumen dipersiapkan dengan baik sejak awal, sehingga ketika masuk pada tahap pembahasan tidak terjadi kendala yang sebenarnya bisa kita antisipasi bersama,” ujar Suyanto.
Menurutnya, perencanaan yang baik menjadi salah satu kunci agar anggaran desa dapat diarahkan untuk mendukung program dan kegiatan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Perubahan anggaran bukan sekadar perubahan angka, tetapi harus tetap melihat kebutuhan dan prioritas pembangunan di desa. Karena itu, kami mendorong agar pemerintah desa melakukan perencanaan secara cermat, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Samakan Persepsi, Perkuat Sinergi
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Desa dan Kaur Perencanaan memiliki peran penting dalam memastikan berbagai kebutuhan administrasi dan perencanaan desa telah dipersiapkan.
Koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa diharapkan dapat memperlancar setiap tahapan pembahasan PAPBDes. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan yang mungkin muncul dapat dibahas dan diselesaikan bersama sejak awal.
Pemerintah Kecamatan Kasreman juga mendorong agar setiap desa tetap memperhatikan ketepatan waktu dalam proses penyusunan dan pembahasan perubahan APBDes. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang semakin tertib dan terarah. Pada akhirnya, seluruh proses perubahan anggaran diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat di masing-masing desa.
Dengan koordinasi yang kuat dan persiapan yang matang, Kecamatan Kasreman berharap proses pembahasan PAPBDes Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing desa.


