Kecamatan Kasreman Gelar Pemaparan Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2027

 

KASREMAN — Pemerintah Kecamatan Kasreman melaksanakan kegiatan Pemaparan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang bertempat di Meeting Room Dharma Satya Kecamatan Kasreman. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yaitu Rabu, 23 September 2026 dan Kamis, 24 September 2026.

Kegiatan pemaparan tersebut diikuti oleh delapan desa di wilayah Kecamatan Kasreman. Pada hari pertama, Rabu (23/9), pemaparan dilaksanakan oleh Desa Kasreman, Desa Legokulon, Desa Tawun, dan Desa Cangakan. Selanjutnya pada Kamis (24/9), kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Desa Kiyonten, Desa Karangmalang, Desa Jatirejo, dan Desa Gunungsari.

Masing-masing desa menghadirkan tim yang terdiri dari Kepala Desa, Ketua BPD, Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan, dan Kaur Keuangan. Sementara dari pihak Kecamatan Kasreman turut hadir Camat, Sekretaris Kecamatan, Kasi PMD beserta staf, Kasi Pemerintahan beserta staf, serta Pendamping Desa.

Camat Kasreman, Suyanto, S.T., menyampaikan bahwa pemaparan Rancangan RKPDes merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan perencanaan pembangunan desa disusun secara terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pemaparan Rancangan RKPDes ini menjadi momentum untuk melakukan koordinasi dan penyelarasan antara pemerintah desa dan kecamatan. Harapannya, seluruh program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar berdasarkan kebutuhan dan prioritas desa serta dapat dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Suyanto.

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing desa memaparkan rancangan program dan kegiatan pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun Anggaran 2027. Pemaparan juga menjadi sarana untuk mendapatkan masukan, melakukan pembahasan, serta memastikan keselarasan perencanaan pembangunan desa dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Suyanto menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, kecamatan, dan unsur pendamping dalam proses perencanaan pembangunan.

“Kami berharap proses penyusunan RKPDes dapat dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Koordinasi yang baik sejak tahap perencanaan akan menjadi modal penting agar pelaksanaan pembangunan di desa dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Kasreman terus mendorong terwujudnya perencanaan pembangunan desa yang terarah, partisipatif, dan berkelanjutan. Pemaparan Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat menjadi bagian dari proses penyusunan perencanaan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat di masing-masing desa.

Kegiatan pemaparan Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2027 berlangsung dengan tertib dan lancar serta menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kecamatan Kasreman dan pemerintah desa dalam mempersiapkan pelaksanaan pembangunan pada tahun 2027.