Perkuat Sinergi Hukum dan Ketertiban, Kecamatan Kasreman Gelar Kegiatan “Jaksa Garda Desa”

KASREMAN – Pemerintah Kecamatan Kasreman menyelenggarakan Rapat Pelaksanaan Kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa dengan mengusung tema “LINMAS KUAT DESA HEBAT”. Kegiatan yang dihelat di Pendopo Nagara Bhakti Kantor Kecamatan Kasreman ini berlangsung khidmat dan lancar pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Pelaksanaan kegiatan strategis ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi, yang bersinergi langsung dengan Kejaksaan Negeri Ngawi dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepatuhan hukum di lingkungan pemerintahan desa.

Kehadiran Jajaran Pejabat Daerah dan Penegak Hukum
Acara penting ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting tingkat kabupaten dan kecamatan. Tampak hadir Camat Kasreman, Suyanto, S.T., Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Kemasyarakatan Desa DPMD Kabupaten Ngawi, Kabul Setio Utomo, S.Sos, M.A.P., Kepala Subseksi Ideologi, Politik, Pertahanan, Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, Teknologi Informasi, Produksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ngawi, Dwi Suryo Wibowo, S.H. dan Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Ngawi Bayu Tri Buana, S.H. sebagai narasumber utama.

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Kasreman serta perwakilan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) berseragam lengkap dari masing-masing desa. Kehadiran Satlinmas ini menegaskan posisi mereka sebagai garda terdepan dan mitra strategis dalam menjaga ketentraman serta ketertiban umum di tingkat desa.

Komitmen Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Desa
Dalam sambutannya, Camat Kasreman, Suyanto, S.T., memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya program Jaksa Garda Desa ini. Beliau menekankan pentingnya pembinaan hukum untuk meminimalisir celah pelanggaran dalam pengelolaan anggaran maupun roda pemerintahan desa.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa ini. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah desa, kejaksaan, dan rekan-rekan Linmas, kita harapkan aparat desa di Kecamatan Kasreman semakin paham hukum, transparan dalam mengelola anggaran, serta mampu mengantisipasi potensi permasalahan hukum sejak dini demi mewujudkan desa yang aman dan kondusif.” kata Suyanto.

Integrasi Pelatihan Pengawasan Berbasis Digital dan Sosialisasi Aplikasi Aslinmas
Tidak hanya berfokus pada penyuluhan hukum konvensional, rangkaian acara ini juga menyajikan materi teknis terkait penguatan kapasitas kelembagaan desa berbasis teknologi digital. Salah satu agenda utama dalam sesi ini adalah sosialisasi dan pendampingan pengisian Aplikasi Aslinmas (Asosiasi Perlindungan Masyarakat).

Kehadiran aplikasi ini menjadi terobosan penting untuk modernisasi tata kelola dan pelaporan kinerja anggota Satlinmas di lapangan. Melalui Aplikasi Aslinmas, perwakilan Linmas dari setiap desa dibekali pemahaman mendalam mengenai tata cara pencatatan data keanggotaan, pelaporan potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), hingga pengawasan situasi kemasyarakatan secara real-time.

Melalui kegiatan terpadu ini, Pemerintah Kecamatan Kasreman optimis jajaran perangkat desa bersama Satlinmas dapat menjadi motor penggerak birokrasi yang bersih, berintegritas, serta siap menciptakan situasi wilayah yang kondusif, aman, dan sejahtera.

 

You May Have Missed