Perkuat Tata Kelola dan Partisipasi Masyarakat, Desa Kasreman Gelar Musrenbangdes Khusus dan Musdes Khusus

KASREMAN – Pemerintah Desa Kasreman, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Khusus dan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus pada Selasa (13/10/2026), pukul 13.00 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Kasreman, Kepala Desa Kasreman, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Melalui forum musyawarah khusus, setiap pembahasan diharapkan dilaksanakan sesuai agenda, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa.

Kasi PMD Tekankan Ketertiban Administrasi dan Kepatuhan Regulasi
Dalam sambutannya, Kasi PMD Kecamatan Kasreman, Fitri Erliyana, S.Si., M.M., menekankan pentingnya pelaksanaan musyawarah desa yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memperhatikan substansi pembahasan dan ketentuan yang berlaku.
“Musyawarah desa merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Karena itu, setiap tahapan harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi. Pemerintah desa perlu memastikan bahwa proses pengambilan keputusan memiliki dasar yang jelas, didukung administrasi yang lengkap, serta melibatkan unsur-unsur terkait sesuai ketentuan,” kata Fitri.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dan BPD agar pelaksanaan kewenangan desa berjalan sesuai aturan. Partisipasi masyarakat perlu terus diperkuat sehingga aspirasi warga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan dan program desa sesuai agenda musyawarah.

Pendampingan dari pemerintah kecamatan diharapkan dapat membantu pemerintah desa meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus meminimalkan kekeliruan administratif dalam setiap proses perencanaan maupun pengambilan keputusan.

Kepala Desa Ajak Seluruh Unsur Bersinergi
Sementara itu, Kepala Desa Kasreman, Kukuh Setyo Adi Cahyono dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, unsur keamanan, dan masyarakat untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Melalui Musrenbangdes Khusus dan Musdes Khusus ini, kami berharap seluruh pihak dapat mengikuti proses musyawarah dengan baik, mengedepankan kepentingan bersama, serta menghasilkan keputusan yang sesuai dengan tujuan pelaksanaan musyawarah dan ketentuan yang berlaku. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan semakin baik,” ujar Kukuh.

Ia juga mengharapkan agar komunikasi dan koordinasi antarlembaga desa terus terjaga, sehingga setiap kebijakan yang dibahas dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai ruang lingkup keputusan yang ditetapkan.

Wujudkan Pemerintahan Desa yang Transparan dan Akuntabel
Kehadiran Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat dalam kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan koordina si lintas unsur di tingkat desa. Setiap unsur diharapkan menjalankan peran sesuai tugas dan kewenangannya guna mendukung proses musyawarah yang tertib serta kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Kasreman mendorong Pemerintah Desa Kasreman untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat tertib administrasi, serta memastikan setiap keputusan yang dihasilkan melalui forum musyawarah memiliki landasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan mengedepankan prinsip transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, dan partisipasi masyarakat, pelaksanaan Musrenbangdes Khusus dan Musdes Khusus diharapkan dapat mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.