Kecamatan Kasreman Dampingi Musdesus Desa Cangakan, Perkuat Perencanaan Perubahan APBDes 2026

CANGAKAN, KASREMAN – Pemerintah Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, terus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel melalui pendampingan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan Musdesus Desa Cangakan dilaksanakan pada Senin (12/10/2026), pukul 13.00 WIB, dengan dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Kasreman, Fitri Eriyana, S.Si., M.M., Sekretaris Desa Cangakan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat setempat.
Musdesus menjadi forum penting untuk membahas penyesuaian program dan kegiatan desa melalui perubahan APBDes, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi PMD Kecamatan Kasreman, Fitri Eriyana, S.Si., M.M., menyampaikan pentingnya perencanaan anggaran yang tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Perubahan APBDes harus disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas desa melalui musyawarah yang transparan, partisipatif, serta sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Kasreman berharap pemerintah desa bersama BPD dan masyarakat dapat memperkuat koordinasi dalam proses perencanaan dan penganggaran, sekaligus memastikan setiap program yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif dan bertanggung jawab.
Pendampingan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kecamatan Kasreman dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib administrasi, meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, serta mendorong pemanfaatan anggaran desa yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.


