Sekcam Kasreman Hadiri Musdesus Desa Karangmalang, Dorong Perencanaan Perubahan APBDes 2026 yang Partisipatif

KARANGMALANG, KASREMAN – Pemerintah Kecamatan Kasreman terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui pendampingan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kali ini, kegiatan berlangsung di Desa Karangmalang pada Senin (12/10/2026), pukul 13.00 WIB.

Musdesus tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kasreman, Yetty Nilam Sulandriana, S.S., M.M., Kepala Desa Karangmalang, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, serta masyarakat setempat.

Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan pentingnya sinergi dan partisipasi bersama dalam proses perencanaan pembangunan desa, khususnya dalam pembahasan penyesuaian program dan kegiatan melalui perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Sekcam Kasreman, Yetty Nilam Sulandriana, S.S., M.M., menekankan bahwa penyusunan perubahan APBDes perlu dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, skala prioritas pembangunan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perubahan APBDes hendaknya dilaksanakan melalui musyawarah yang terbuka dan melibatkan unsur-unsur terkait. Pemerintah desa bersama BPD dan masyarakat perlu memastikan bahwa setiap program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa, serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” ujar Yetty.

Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa, pendamping desa, dan seluruh pemangku kepentingan agar proses perencanaan dan penganggaran berjalan tertib, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pelaksanaan Musdesus ini, Pemerintah Kecamatan Kasreman berharap perubahan APBDes Desa Karangmalang Tahun Anggaran 2026 dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

Sinergi antara pemerintah desa, BPD, unsur TNI-Polri, pendamping desa, dan masyarakat diharapkan terus terjaga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.