Musrenbangdesus Desa Jatirejo, Kecamatan Kasreman Dorong Perubahan APBDes 2026 yang Transparan dan Tepat Sasaran

JATIREJO, KASREMAN – Pemerintah Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, terus memperkuat pembinaan dan pendampingan pemerintahan desa melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdesus) dalam rangka perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan Musrenbangdesus Desa Jatirejo berlangsung pada Selasa (13/10/2026), pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Kasreman, Donni Kristiawan, S.IP., Kepala Desa Jatirejo, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat. Kehadiran unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi serta mendorong proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif.
Musrenbangdesus merupakan forum penting untuk membahas penyesuaian program dan kegiatan desa dalam perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026. Melalui forum ini, pemerintah desa bersama BPD dan masyarakat dapat mencermati kembali kebutuhan serta prioritas pembangunan agar penggunaan anggaran tetap selaras dengan kepentingan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kasreman, Donni Kristiawan, S.IP., menekankan pentingnya ketelitian dalam proses perencanaan dan penganggaran, termasuk memastikan setiap tahapan perubahan APBDes dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Perubahan APBDes harus dibahas secara matang dengan mengutamakan kebutuhan dan skala prioritas masyarakat. Kami berharap pemerintah desa bersama BPD dapat mengedepankan musyawarah yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, sehingga anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Donni Kristiawan.
Ia juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi dan kesesuaian dokumen perencanaan dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah desa, BPD, dan unsur terkait menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran penyusunan perubahan APBDes.
Partisipasi masyarakat dalam musyawarah juga diharapkan dapat memperkuat proses penentuan prioritas pembangunan. Dengan demikian, keputusan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga mempertimbangkan aspirasi dan kebutuhan nyata warga Desa Jatirejo.
Pemerintah Kecamatan Kasreman berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan fasilitasi terhadap pemerintah desa agar penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan desa berjalan tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Melalui Musrenbangdesus ini, diharapkan perubahan APBDes Desa Jatirejo Tahun Anggaran 2026 dapat mendukung pelaksanaan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.


