Sekcam Kasreman Hadiri Musdesus Desa Gunungsari, Perkuat Sinergi Perubahan APBDes Tahun 2026

KASREMAN – Pemerintah Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel melalui pendampingan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Gunungsari pada Selasa (13/10/2026), pukul 09.00 WIB.

Musdesus ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kasreman, Yetty Nilam Sulandriana, S.S., M.M., Kepala Desa Gunungsari, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, pendamping desa, serta masyarakat setempat.

Pelaksanaan musyawarah ini menjadi bagian penting dalam proses penyesuaian perencanaan dan penganggaran desa agar program serta kegiatan yang ditetapkan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat, skala prioritas pembangunan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keterlibatan pemerintah desa, BPD, pendamping desa, serta masyarakat diharapkan mampu memperkuat proses pengambilan keputusan melalui musyawarah yang terbuka. Dengan demikian, perubahan APBDes tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendukung pembangunan desa yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Sekcam Kasreman, Yetty Nilam Sulandriana, S.S., M.M., menekankan pentingnya ketelitian dan koordinasi dalam setiap tahapan perubahan anggaran desa.
“Perubahan APBDes perlu dibahas secara cermat dengan mengutamakan kebutuhan dan prioritas masyarakat. Kami berharap pemerintah desa bersama BPD dan seluruh unsur terkait dapat menjaga transparansi, tertib administrasi, serta akuntabilitas agar anggaran desa dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar komunikasi antara pemerintah desa, pendamping desa, dan masyarakat terus diperkuat, sehingga setiap program yang direncanakan dapat dipahami bersama serta dilaksanakan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Melalui pendampingan Pemerintah Kecamatan Kasreman, proses perubahan APBDes Desa Gunungsari diharapkan berjalan tertib, terarah, dan bertanggung jawab. Sinergi seluruh unsur yang terlibat menjadi modal penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.