Sekcam Kasreman Hadiri Musrenbangdes Khusus dan Musdes Khusus di Desa Tawun

TAWUN, KASREMAN – Pemerintah Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Khusus dan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus pada Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kasreman, Yetty Nilam Sulandriana, S.S., M.M., Kepala Desa Tawun, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, pendamping desa, serta masyarakat setempat. Kehadiran unsur pemerintah kecamatan dan pemangku kepentingan desa tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, tertib administrasi, dan kualitas tata kelola pemerintahan desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Tekankan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan Desa|
Dalam kegiatan tersebut, kehadiran Sekcam Kasreman, Yetty Nilam Sulandriana, S.S., M.M., merupakan bentuk dukungan dan pendampingan pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui forum musyawarah khusus, pemerintah desa diharapkan mampu menjalankan setiap tahapan pembahasan secara tertib, transparan, dan akuntabel dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Dalam draf sambutannya, Sekcam Kasreman menekankan bahwa musyawarah desa harus dilaksanakan tidak sekadar untuk memenuhi prosedur administratif, tetapi juga memastikan setiap keputusan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah desa harus senantiasa mengedepankan ketertiban administrasi, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan. Koordinasi dengan BPD, pendamping desa, dan unsur terkait perlu terus diperkuat agar setiap tahapan musyawarah berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan keputusan yang tepat,” kata Yetty.

Ia juga diharapkan mendorong pemerintah desa untuk meningkatkan kecermatan dalam penyusunan dokumen, memperhatikan mekanisme pengambilan keputusan, serta memastikan pelaksanaan hasil musyawarah sesuai kewenangan dan tujuan kegiatan.

Kepala Desa Tawun Dorong Partisipasi dan Sinergi Masyarakat
Sementara itu, Kepala Desa Tawun Purahman mengajak seluruh unsur yang hadir untuk menjaga sinergi dan berpartisipasi aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Musyawarah merupakan ruang penting untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman antarpemangku kepentingan desa. Kami berharap seluruh unsur dapat menjalankan peran masing-masing secara bertanggung jawab, menjaga komunikasi yang baik, dan mendukung setiap keputusan sesuai agenda musyawarah serta ketentuan yang berlaku,” demikian kata Purahman.

Partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Dengan komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang baik, proses pembahasan diharapkan dapat berlangsung secara kondusif serta mendukung terciptanya pemerintahan desa yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Perkuat Sinergi untuk Pemerintahan Desa yang Akuntabel
Kehadiran Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, dan masyarakat menunjukkan pentingnya keterlibatan berbagai unsur dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa. Masing-masing unsur diharapkan menjalankan tugas dan kewenangannya secara proporsional guna menjaga tertibnya proses musyawarah dan administrasi pemerintahan.

Melalui pelaksanaan Musrenbangdes Khusus dan Musdes Khusus ini, Pemerintah Kecamatan Kasreman terus mendorong penguatan koordinasi dan pembinaan kepada pemerintah desa. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan setiap keputusan yang dihasilkan melalui mekanisme musyawarah dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, lembaga desa, pendamping desa, dan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan Desa Tawun diharapkan semakin tertib, profesional, dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.