Pemdes Jatirejo Sosialisasikan Penjaringan Perangkat Desa, Siapkan Pengisian Jabatan Kepala Dusun Kedungmiri

JATIREJO, KASREMAN – Pemerintah Desa Jatirejo, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, menggelar sosialisasi penjaringan dan penyaringan perangkat desa sekaligus pembentukan Tim Pengisian Perangkat Desa untuk formasi jabatan Kepala Dusun Kedungmiri, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Jatirejo, Agus Suwoko, S.Sos., Kasi Pemerintahan Kecamatan Kasreman, Donni Kristiawan, S.IP., Bhabinkamtibmas, Ketua BPD Jatirejo serta unsur terkait lainnya. Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk mempersiapkan proses pengisian jabatan perangkat desa secara transparan, objektif, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Desa Tekankan Proses Seleksi yang Transparan dan Profesional
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jatirejo, Agus Suwoko, S.Sos., menyampaikan bahwa pengisian jabatan Kepala Dusun Kedungmiri merupakan bagian penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menekankan bahwa seluruh tahapan pengisian perangkat desa harus dipersiapkan dengan baik, mengedepankan keterbukaan, serta dilaksanakan sesuai mekanisme dan persyaratan yang berlaku.
“Pengisian perangkat desa harus kita laksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan baik, memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan, serta menghasilkan perangkat desa yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen untuk melayani masyarakat,” kata Agus.

Menurutnya, keberadaan kepala dusun memiliki peran strategis karena menjadi salah satu unsur pemerintahan desa yang berhubungan langsung dengan masyarakat di wilayahnya. Oleh sebab itu, proses penjaringan dan penyaringan perlu dilaksanakan secara cermat agar calon yang terpilih nantinya mampu menjalankan tugas kewilayahan, membangun komunikasi dengan warga, serta mendukung program pemerintahan dan pembangunan desa.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Kasreman Dorong Kepatuhan terhadap Regulasi
Kehadiran Kasi Pemerintahan Kecamatan Kasreman, Donni Kristiawan, S.IP., menjadi bagian dari pendampingan dan pembinaan pemerintah kecamatan dalam mendukung tertibnya penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam proses pengisian perangkat desa.

Aspek regulasi dan administrasi menjadi perhatian penting agar seluruh tahapan pengisian jabatan Kepala Dusun Kedungmiri memiliki dasar yang jelas, dilaksanakan sesuai prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pembentukan Tim Pengisian Perangkat Desa diharapkan mampu memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab dalam setiap tahapan, mulai dari persiapan administrasi, penyampaian informasi kepada masyarakat, hingga pelaksanaan penjaringan dan penyaringan calon sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, koordinasi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan perlu terus diperkuat guna mengantisipasi potensi kendala administratif maupun teknis selama proses berlangsung.

Pembentukan Tim Menjadi Tahapan Strategis
Sosialisasi ini juga menjadi forum untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai rencana pengisian jabatan Kepala Dusun Kedungmiri. Informasi yang jelas mengenai persyaratan, mekanisme, dan tahapan seleksi sangat diperlukan agar masyarakat yang berminat dapat mempersiapkan diri sesuai ketentuan.

Dalam pelaksanaannya, Tim Pengisian Perangkat Desa diharapkan menjunjung tinggi prinsip netralitas, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap tahapan perlu dilaksanakan secara profesional dengan mengacu pada peraturan yang berlaku, sehingga proses seleksi dapat berlangsung tertib dan memperoleh kepercayaan masyarakat.

Pengisian jabatan kepala dusun bukan sekadar mengisi kekosongan formasi, melainkan juga bagian dari upaya memperkuat kapasitas pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat.

Wujudkan Perangkat Desa yang Kompeten dan Berintegritas
Melalui kegiatan sosialisasi dan pembentukan tim ini, Pemerintah Desa Jatirejo berharap proses pengisian jabatan Kepala Dusun Kedungmiri dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan.

Perangkat desa yang terpilih nantinya diharapkan memiliki kemampuan administrasi, integritas, kedisiplinan, serta kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, keberadaan kepala dusun dapat semakin memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan warga sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan di wilayah Kedungmiri.

Sinergi antara Pemerintah Desa Jatirejo, Pemerintah Kecamatan Kasreman, Bhabinkamtibmas, dan unsur masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan proses pengisian perangkat desa yang kredibel.

Melalui seleksi yang transparan, kepatuhan terhadap regulasi, dan komitmen terhadap pelayanan publik, Pemerintah Desa Jatirejo diharapkan mampu menghadirkan perangkat desa yang profesional serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.