Penyaluran bantuan sosial program keluarga harapan plus tahap IV tahun 2024.
Pada hari kamis tgl 24 Oktober 2024 jam 08.00 – 09.15 Wib tempat di pendopo kec. Kasreman telah dilaksanakan penyaluran bantuan sosial PKH Plus yang bersumber dari APBD Provinsi.
Program keluarga harapan PKH Plus adalah bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga atau warga sejahtera rentan yg terdaftar dalam DTKS dan menjadi Keluarga penerima manfaat(PKH) Plus dengan komponen lanjut usia dengan jumlah 65 kpm se wil.
kec. Kasreman.
Bantuan PKH plus diberikan setiap 3 bulan sekali dgn nilai Rp. 500.000,_ melalui Bank Jatim Ngawi, dengan harapan bantuan tsb dapat membantu kpm untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.
Acara tsb di hadiri dari BP.sekcam Kasreman beserta staf, Pendamping PKH dan dari Bank Jatim Ngawi acara berjalan dengan lancar dan aman