Disiplin Pakaian Dinas dan Jam Kerja, salah satu materi Monev di Desa Gunungsari dan Kasreman

kasreman.ngawikab.go.id – Camat Kasreman beserta Tim lakukan monev di Desa Gunungsari dan Kasreman, Rabu (08/05/2024), bertempat di Balai Desa.

Tim monev Kecamatan dipimpin langsung oleh Camat Kasreman Hari Purnomo, beranggotakan Kasi Pemerintahan, Kasi PMD, JFU, dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Camat Kasreman yang menekankan implementasi dari Peraturan Bupati Ngawi Nomor 192 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas, jam kerja dan hari kerja serta cuti bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa. “Kita sebagai pelayan masyarakat harus menjadi contoh yang baik terkait disiplin pakaian dinas dan jam kerja, itu adalah uniform kebanggaan kita”, terang Hari sapaan akrab Camat Kasreman ini.

“Senin dan Selasa memakai seragam khakki, Rabu seragam putih, Kamis batik, jumat pakaian olah raga dan batik”, sambung Hari.

Selanjutnya Tim monev dibagi menjadi 2 tim yaitu tim administrasi dan tim kegiatan fisik infrastruktur Desa.

Kegiatan ini diharapkan bisa meminimalisir kekurangan – kekurangan dalam pelaksanaan program kegiatan di Desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan kegiatan.