Kecamatan Kasreman Dampingi Musdesus Desa Legokulon dalam Rangka Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026

LEGOKULON, KASREMAN – Pemerintah Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, melaksanakan pendampingan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Legokulon dalam rangka perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Senin (12/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Kasreman, Kepala Desa Legokulon, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Kehadiran berbagai unsur tersebut merupakan bagian dari koordinasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib dan sesuai ketentuan.
Musdesus menjadi forum strategis untuk membahas penyesuaian perencanaan dan penganggaran desa melalui perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026. Pembahasan diarahkan agar program dan kegiatan yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta prioritas masyarakat, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Kasreman, Donni Kristiawan, S.IP., menyampaikan bahwa proses perubahan APBDes perlu dilaksanakan secara cermat melalui koordinasi dan musyawarah yang melibatkan unsur terkait.
“Melalui Musdesus ini, kami berharap pemerintah desa bersama BPD dapat membahas perubahan APBDes secara transparan, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap program yang direncanakan hendaknya mengutamakan kebutuhan serta skala prioritas masyarakat agar penggunaan anggaran desa dapat memberikan manfaat yang optimal,” ujar Donni Kristiawan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan unsur kewilayahan dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Desa Legokulon.
Melalui pendampingan ini, Pemerintah Kecamatan Kasreman berharap proses perubahan APBDes Desa Legokulon dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan desa.
Sinergi yang terjalin diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.


